Minggu, 12 April 2009

Balance Of Payments

JHON HENDRI

Neraca pembayaran suatu negara merupakan suatu catatan sistematis mengenai semua transaksi ekonomi antar penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya selama periode tertentu. Yang dimaksud dengan penduduk disini adalah siapa pun yang tempat tinggal utamanya berada dalam suatu negara tersebut, tanpa memperdulikan kewarganegaraan atau status paspornya.
Setiap transaksi, setiap tukar menukar, memiliki dua sisi. Dari sudut pandang negara asal, kedua pandangan tersebut didefinisikan sebagai berikut:
Kredit adalah arus nilai keluar yang ditukar dengan arus nilai ke negara yang bersangkutan sebagai tukaran, atau pembayaran yang harus dilunasi.
Debet adalah suatu arus nilai masuk untuk mana penduduk dari negara tersebut harus membayar.
Pos-Pos Dasar Neraca Pembayaran
Dari tabel “Indonesia’s Balance Of Payments” diatas dapat kita lihat bahwa neraca pembayaran Indonesia secara ringkas terdiri dari pos-pos sebagai berikut:
1. Current Account
Current account atau transaksi berjalan terdiri dari neraca perdagangan (trade balance), neraca jasa, neraca pendapatan (income), dan neraca current transfers. Yang kita catat dalam pos neraca perdagangan ialah semua transaksi ekspor dan transaksi impor barang-barang (migas maupun non migas). Ekspor barang-barang kita catat dalam pos perdagangan disebelah kredit dan transaksi impor barang-barang kita catat dalam pos perdagangan disebelah debet. Sedangkan yang kita catat dalam pos neraca jasa, apabila yang kita ekspor dan impor merupakan penunaian jasa.
Transaksi berjalan pada 2006 mencatat surplus sebesar USD9,6 miliar, melonjak tinggi dibanding 2005 yang hanya mencapai USD278 juta. Angka surplus transaksi berjalan ini sedikit lebih kecil dibanding prakiraan semula (NPI publikasi November 2006) sebesar USD9,7 miliar. Hal ini terkait dengan pertumbuhan impor nonmigas yang mencapai 7%, lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya 4%. Tingginya surplus transaksi berjalan didukung oleh surplus neraca perdagangan, baik migas maupun nonmigas, yang secara keseluruhan meningkat dari USD17,5 miliar pada 2005 menjadi USD29,7 miliar pada 2006. Kenaikan surplus juga terjadi pada neraca current transfer. Sementara itu, neraca jasa dan neraca pendapatan (income) mengalami kenaikan defisit.

Neraca perdagangan non migas
Surplus neraca perdagangan non migas 2006 tercatat sebesar USD23,4 miliar, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan 2005 yang hanya mencapai surplus USD13,3 miliar, namun lebih rendah sekitar USD529 juta dibandingkan dengan prakiraan sebelumnya. Surplus yang tinggi ini terutama terkait dengan lonjakan ekspor nonmigas yang didorong selain oleh faktor kenaikan harga, juga karena meningkatnya volume ekspor. Di sisi lain, baik nilai maupun volume impor nonmigas mengalami pertumbuhan yang rendah.

Neraca perdagangan migas
Neraca perdagangan migas mencatat surplus sebesar USD6,4 miliar selama 2006, lebih tinggi dibandingkan 2005 yang hanya mencapai USD4,2 miliar. Surplus neraca migas tersebut terutama bersumber dari tingginya surplus neraca perdagangan gas, sementara neraca perdagangan minyak masih mengalami defisit. Realisasi surplus migas tersebut lebih rendah dibandingkan prakiraan sebelumnya yang mencapai sekitar USD8,4 miliar. Hal tersebut terutama disebabkan oleh realisasi volume ekspor LNG sebesar 1,1 juta MMBTU yang lebih rendah daripada kontrak sebesar 1,3 juta MMBTU.

Transaksi jasa
Defisit transaksi jasa pada 2006 sebesar USD11,2 miliar meningkat 23,2 % dibandingkan 2005, namun kenaikan defisit tersebut tidak sebesar prakiraan semula. Kenaikan defisit tersebut terutama karena meningkatnya impor jasa oleh perusahaan migas akibat kenaikan harga minyak. Di samping itu, defisit tersebut dipengaruhi juga oleh menurunnya jasa pariwisata.

Transaksi pendapatan
Defisit transaksi pendapatan selama 2006 sebesar USD13,7 miliar meningkat 6,1%. Di sisi outflows, kenaikan deficit tersebut antara lain disebabkan oleh meningkatnya pembayaran imbal hasil investasi portofolio sebesar 62,5% menjadi USD2,7 miliar seiring dengan derasnya pembelian saham dan meningkatnya stok SUN dan SBI yang dimiliki asing. Penyebab lainnya adalah kenaikan profit transfer aliran masuk modal jangka panjang (FDI/direct investment in Indonesia) dan reinvested earnings (R/E) yang mencapai USD5,3 miliar atau naik sekitar 22,1 % sejalan dengan bertambahnya stok FDI. Sementara itu, profit transfer KPS migas menurun sekitar 14,2% menjadi USD4,1 miliar. Di sisi inflows, pendapatan dari investasi portofolio penduduk Indonesia di luar negeri (aset) mencapaiUSD1,4 miliar atau naik 9,6%.

Current transfers
Current transfer selama 2006 mencapai surplus USD4,9 miliar, sedikit lebih tinggi dibandingkan 2005. Penerimaan terbesar masih tetap disumbang oleh workers’ remittances (WR) – TKI dan hibah terkait dengan bencana Tsunami. Inflows WR mencatat USD5,6 miliar meningkat sekitar 5,3 % dibanding tahun sebelumnya. Arab Saudi bersama dengan Malaysia tetap merupakan negara penyumbang WR-TKI terbesar, yaitu sekitar 73 % dari total penempatan TKI selama 2006 atau sekitar 472 ribu orang. Sementara itu, outflows WR-TKA (Tenaga Kerja Asing) meningkat sekitar 27,1 % dari tahun 2005 menjadi USD1,1 miliar.

2. Capital & Financial Account
Pos ini meliputi semua transaksi penerimaan pendapatan yang berasal dari penanaman modal kita di luar negeri dan penerimaan pendapatan oleh penduduk negara lain yang merupakan akibat adanya modal asing yang tertanan dalam perekonomian kita. Pendapatan yang dimaksud disini dapat berbentuk keuntungan, dividen, dan bunga.
Dari tabel 1.1 dapat kita lihat bahwa transaksi modal dan finansial selama 2006 mengalami surplus USD2.451 juta, meningkat sangat tajam dari surplus yang terjadi di 2005 sebesar USD345 juta. Angka tersebut juga jauh lebih tinggi dari prakiraan semula, yaitu defisit USD 855 juta. Tingginya surplus tersebut akibat meningkatnya aliran masuk investasi portofolio, terutama dalam bentuk pembelian saham, serta realisasi penarikan program loan yang lebih besar daripada perkiraan semula. Surplus tersebut juga bersumber dari berkurangnya aset penduduk di luar negeri berupa rekening giro dan deposito yang cukup signifikan.

Transaksi modal
Transaksi modal mencatat surplus sebesar USD304 juta terutama didorong oleh meningkatnya bantuan hibah untuk investasi. Surplus tersebut sedikit lebih tinggi dari
prakiraan semula sebesar USD234 juta. Dari total hibah tersebut 73,4% merupakan hibah investasi sektor swasta dan sisanya di sektor publik, keduanya terkait dengan bantuan korban bencana tsunami dan gempa Yogyakarta.

Transaksi financial
Surplus di transaksi finansial meningkat tajam dari USD12 juta di 2005 menjadi USD2,1 miliar, lebih tinggi dari prakiraan semula sebesar USD 1,1 miliar. Peningkatan surplus tersebut lebih banyak didorong oleh aliran masuk dalam bentuk investasi portofolio, di samping terjadi penurunan di sisi aset, yaitu berkurangnya penempatan dana oleh penduduk pada rekening giro dan deposito bank di luar negeri yang cukup signifikan.
· Sektor public
Selama 2006 sektor publik mencatat penurunan surplus yang tajam dari USD4,0 miliar menjadi USD2,0 miliar namun masih lebih tinggi dari prakiraan semula sebesar USD1,6 miliar. Surplus menurun dibanding periode sebelumnya karena pemerintah tidak lagi memperoleh debt moratorium seperti yang didapatkan pada tahun sebelumnya. Di sisi transaksi investasi portfolio, aliran masuk dalam bentuk SUN, dan SBI masih tetap tinggi .
· Sektor swasta
Transaksi finansial swasta selama 2006 mengalami surplus USD0,2 miliar dibandingkan defisit sebesar USD4,0 miliar pada 2005. Perkembangan transaksi financial swasta tersebut berbeda dari prakiraan semula sebesar defisit USD2,7 miliar. Surplus tersebut terutama disumbang oleh peningkatan inflows di sisi liabilities dan berkurangnya simpanan rekening giro dan deposito milik bank domestik di luar negeri.

3. Saldo keseluruhan (overall balance) dan cadangan devisa
Berbagai negara menggunakan beraneka cara pengukuran surplus atau deficit neraca pembayaran secara keseluruhan. Beberapa negara membandingkan kenaikan cadangan devisanya dengan kenaikan netto tagihan luar negeri yang likuid negara tersebut, menurut definisi yang sangat luas.

Kenaikan surplus neraca pembayaran Indonesia, pada akhir 2006 cadangan devisa mencapai USD42,6 miliar, lebih tinggi dibandingkan posisi akhir tahun 2005 yang mencapai USD34,7 miliar, dan dari prakiraan semula sebesar USD40,4 miliar. Jumlah cadangan devisa tersebut cukup untuk membiayai impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah selama 4,5 bulan. Peningkatan tersebut terutama berasal dari kenaikan penerimaan devisa hasil ekspor migas akibat kenaikan harga minyak yang rata-rata mencapai USD62,7/bl, lebih tinggi dari rata-rata tahun sebelumnya sebesar USD52/bl. Kenaikan cadangan devisa sebagian juga terkait dengan langkah Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar yang cenderung menguat, terutama pada triwulan pertama, sebagai akibat terus meningkatnya arus masuk dana jangka pendek.
Surplus neraca pembayaran, baik yang terjadi di sisi transaksi berjalan maupun transaksi modal & keuangan, serta tingginya posisi cadangan devisa telah mendukung kestabilan nilai tukar rupiah selama periode laporan. Meskipun Bank Sentral Amerika Serikat masih mengadopsi kebijakan moneter ketat sementara Bank Indonesia cenderung memperlonggar kebijakan moneternya dengan menurunkan suku bunga BI rate, nilai tukar rupiah tetap stabil, bahkan cenderung menguat, dan inflasi semakin menurun. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk mempercepat pelunasan utang pada IMF, tahap pertama pada akhir Juni 2006 sebesar USD3,7 miliar dan tahap kedua pada Oktober 2006 sebesar USD3,0 miliar, sehingga secara total percepatan pelunasan utang IMF mencapai USD7,6 miliar.

DAFTAR PUSTAKA
-Bank Indonesia, Laporan Neraca Pembayaran Indonesia, 2007
-Lindert, Peter H. dan Kindleberger, Charles P., Alih bahasa oleh Burhanuddin Abdullah, Ekonomi Internasional, edisi kedelapan, penerbit erlangga, Jakarta, 1988
-Soedijono R., Ekonomika Keuangan Internasional, UPP AMP YKPN, yagyakarta, 2004

NON PERFORMING LOAN

JHON HENDRI

1. Pendahuluan

Non performing loan atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi bank adalah sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.
Pendapatan terbesar suatu bank berasal dari pendapatan bunga atas kredit yang diberikan kemasyarakat dan sumber dana terbesar suatu bank juga berasal dari masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK), sehingga aktivitas penghimpunan dana masyarakat yang memiliki kelebihan dana dan kemudian menyalurkan dana tersebut kembali kemasyarakat dalam bentuk kredit merupakan aktivitas atau fungsi utama suatu bank.
Kredit yang diberikan kemasyarakat bukannya tidak berisiko gagal atau macet. Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL adalah sebagai berikut:
Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100%
Misalnya suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit sebesar 1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05).

2. Pengertian Kredit

Kredit berasal dari kata Yunani yaitu “Credere” yang berarti kepercayaan, sedangkan dalam bahasa latin yaitu “creditum” yang berarti kepercayaan akan kebenaran. Menurut UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan pasal 12 ayat 1 bahwa: kredit adalah “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.”

a. Macam-macam kredit
Macam kredit Berdasarkan Jangka Waktu
Kalau didasarkan pada jangka waktu kredit, biasa dibedakan tiga jenis kredit, yaitu:
· Kredit jangka pendek, yaitu kredit yang berjangka waktu maksimum satu tahun. Dalam kredit jangka pendek juga termasuk kredit untuk tanaman musiman yang berjangka waktu lebih dari satu tahun.
· Kredit jangka menengah, yaitu kredit yang berjangka waktu antara 1 tahun sampai dengan 3 tahun, kecuali kredit untuk tanaman musiman tertentu.
· Kredit jangka panjang, yaitu kredit yang berjangka waktu lebih dari 3 tahun.

Macam Kredit Berdasarkan Pemakai Atau Berdasarkan Tujuan
Yang dimaksud dengan pemakai kredit ialah pihak yang menerima kredit. Mengingat bahwa permintaan akan kredit timbul dari adanya kebutuhan dari pihak peminta kredit untuk membiayai pegeluaran-pengeluaran yang direncanakan, maka penggolongan kredit berdasarkan tujuan erat sekali dengan penggolongan kredit berdasarkan pemakai. Berdasarkan perbedaan pemakainya, maka kredit perbankan dapat dibedakan antara: kredit konsumen, kredit produsen, kredit antar bank, dan terutama di negara-negara maju juga kredit kepada pemerintah. Kredit produksi dalam artian yang luas mencakup juga kredit perdagangan, kredit ekspor, kredit impor, kredit persediaan, equepment leasing, kredit pertanian, kredit real estate dan sebagainya lagi.


b. Prinsip-prinsip perkreditan
CHARACTER. Yang dimaksud dengan ‘character’ di sini ialah karakter dari peminjam. Integritas dan kejujuran dari peminjam merupakan faktor yang paling menentukan, karena itu harus diberi bobot yang paling banyak.
CAPACITY. Yang dimaksud dengan kapasitas / capacity ini ialah kemampuan pimpinan perusahaan yang mengajukan permohonan kredit dalam mengelola perusahaannya. Kalau kemampuan dalam mengelolanya baik, maka laba yang diperoleh perusahaan akan besar. Ini dengan sendirinya memungkinkan perusahaan memenuhi kewajiban membayar bunga dan pokok pinjamannya.
CAPITAL. Perusahaan dengan modal yang besar menunjukkan besarnya kemampuan perusahaan untuk dalam keadaan terpaksa melikuidasi kekayaannya guna melunasi kewajiban-kewajiban perusahaan.
COLLATERAL. Yang dimaksud dengan pengertian collateral ialah jaminan dalam bentuk aktiva, dalam artian bahwa apabila pihak peminjam tidak mampu memenuhi kewajibannya, maka aktiva yang digunakan sebagai jaminan dijual dan hasil penjualannya dipergunakan untuk memenuhi kewajiban tersebut.
CONDITIONS. Yag dimaksud dengan conditions di sini ialah apa yang biasa disebut suasana dunia usaha atau ‘business conditions’, yaitu istilah lain untuk keadaan perekonomian, khususnya dilihat dengan menggunakan kacamata perusahaan. Dalam mengambil keputusan apakah permohonan kredit investasi dikabulkan atau tidak, bank perlu memperhatikan apakah perekonomian menghadapi keadaan resesi atau bahkan depresi, ataukah ekspansi.

3. Klasifikasi Kredit

· Klasifikasi (Kualitas) Kredit ditetapkan:
Lancar (Pass) :
- Borrowers are meeting commitments
Dalam Perhatian Khusus (Special Mention) :
- Experiencing difficulties
Kurang Lancar (Substandard) :
- Defineable weakness
Diragukan (Doubtfull) :
- Probable of sustain loss
Macet (Loss) :
- Uncollected after all

4. Restrukturisasi Kredit

Menurut Peraturan Bank Iindonesia Nomor:7/2/PBI/2005 Tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum, Restrukturisasi Kredit adalah: upaya perbaikan yang dilakukan bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya, yang dilakukan antara lain melalui:
- Penurunan suku bunga kredit
- Perpanjangan jangka waktu kredit
- Pengurangan tunggakan bunga kredit
- Pengurangan tunggakan pokok kredit
- Penambahan fasilitas kredit; dan atau
- Konversi kredit menjadi Penyertaan Modal Sementara

5. Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan

Menurut pendapat penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi atau dapat menyebabkan naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya dalah sebagai berikut:
a. Kemauan atau itikad baik debitur
Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri.
b. Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia
Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan, misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh lansung maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang.
c. Kondisi perekonomian
Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut:
o Inflasi
Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya berkurang.
o Kurs rupiah
Kurs rupiah mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional. Misalnya, menurut Direktur Utama BNI, Saefuddien Hasan, BNI pada februari 2001 mencatatkan NPL sebesar 19.01% atau naik dari NPL januari sebesar 18.91% akibat dampak melemahnya nilai tukar rupiah terhadap USD dari Rp 9.450 pada januari 2001 menjadi Rp 9.835 pada februari 2001.

6. kesimpulan

Berdasarkan uraian diatas dapat penulis simpulkan bahwa aktivitas utama bank adalah kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana dari dan ke-masyarakat. Berkaitan dengan kegiatan penyaluran dana kemasyarakat dalam bentuk kredit, mengandung unsur risiko gagal atau macet (NPL) yang dapat menyebabkan kesehatan bank terganggu. Berdasarkan survey Office of the Comptroller of The Currency (OCC) tahun 1998 dari 171 bank gagal dan 51 bank yang direhabilitasi: 2 % karena fraud dan 98 % karena NPL:
- 81 % karena tidak ada kebijakan perkreditan
- 86 % karena pemberian kredit serampangan, penagihan yang tidak berhasil, atau tidak ada standar kredit.

Hal diatas dapat disebabkan karena NPL yang besar akan menyebabkan bank harus membentuk cadangan penyisihan penghapusan piutang yang besar yang akan menyedot laba (earning & equity risk), dan bank akan mengalami tersendatnya likuiditas dana masuk (liquidity risk).

Jumat, 10 April 2009

KEPENDUDUKAN DAN KEJAHATAN

JHON HENDRI

Sebagai suatu bangsa, Indonesia adalah bangsa yang besar. Dari sisi populasi, penduduk Indonesia adalah populasi terbesar ke-4 di dunia dibawah China, India, dan Amerika Serikat. Dari sisi sumber daya, sumber daya alam Indonesia melimpah ruah, tapi sayang pengelolaan yang tidak efektif dan efisien belum dapat membawa dampak yang signifikan terhadap kemakmuran masyarakat.

Sebagai suatu bangsa yang besar dengan populasi penduduk terbesar ke-4 di dunia, Indonesia belum bisa mengelola masalah kependudukan tersebut secara baik. Pemerintah sampai saat ini belum bisa memanfaatkan kemajuan teknologi untuk diterapkan dalam mengelola masalah kependudukan tersebut. Hal mendasar dari masalah kependudukan ini adalah: pemerintah belum mempunyai satu database yang berisi semua data tentang masyarakatnya sendiri. Tidak heran, presiden sendiri pun tidak akan pernah mengetahui dengan pasti berapa jumlah penduduknya.

Belajar dari negara asing, bagaimana mereka dengan teliti mengelola masalah kependudukan ini, mempunyai dua atau lebih kartu identitas (IC), merupakan suatu hal yang sangat sulit bahkan mustahil bagi mereka. Lain halnya di Indonesia, mempunyai dua atau lebih IC merupakan suatu hal yang sangat mudah, bahkan suatu hal yang lumrah. Tidak mengherankan, fenomena ini terjadi dan kemudian berdampak negatif bagi kita sendiri. Sebagai contoh, orang yang sudah meninggal dunia masih bisa terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu, orang yang sedang bermasalah dengan hukum masih bisa kabur keluar negeri, kejahatan di lembaga keuangan, dimana debitur bisa memberikan IC palsu sehingga pas dilacak tidak bisa diketahui keberadaan debitur, kasus L/C palsu, dan sebagainya.

Mengingat bangsa Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau, sebaiknya Indonesia mulai memanfaatkan kemajuan teknologi dan menerapkan suatu sistem yang saling terintegrasi antara satu daerah, lembaga atau institusi dengan daerah, lembaga atau institusi lainnya. Suatu sistem dimana semua data tentang penduduk Indonesia terdapat dalam satu database. Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bukan berdasarkan daerah, tetapi sudah terpusat di dalam satu database. Hal ini dapat menghindari terjadinya kepemilikan dua atau lebih kartu identitas. Database tersebut akan terintegrasi kesemua lembaga terkait dan tentu saja hanya dapat diakses oleh orang atau pihak yang berwenang, misalnya dengan lembaga kepolisian, imigrasi, perbankan, perpajakan, dan sebagainya.

Apabila seseorang yang mempunyai masalah dengan hukum, misalnya dengan pihak kepolisian dan berniat untuk kabur keluar negeri, maka pihak imigrasi dapat mengetahuinya dengan segera dan dapat mencekal orang tersebut. Orang yang mempunyai masalah dengan perbankan, polisi tidak perlu bersusah payah memburunya sampai keluar negeri, karena pihak imigrasi sudah mencekal orang tersebut. Sistem yang terintegrasi tersebut akan sangat membantu untuk meminimalkan tingkat kejahatan. Tidak hanya untuk meminimalkan tingkat kejahatan, sistem yang saling terintegrasi juga dapat dimanfaatkan dalam pemilu, misalnya KPU hanya mengirimkan kartu peserta pemilu kemasyarakat via pos, kemudian masyarakat menunjukan dan mengganti kartu tersebut di TPS untuk menggunakan hak pilih mereka.

Semoga bermanfaat!!!

PENGARUH TRUST DAN LOYALTY TERHADAP PELAYANAN I-BANKING PADA BANK BCA DAN BANK MANDIRI

AGUS NECHOLASE

ABSTRAK
Kepuasan nasabah merupakan salah satu indikator keberhasilan suatu manajemen dalam mengelola suatu usaha termasuk perbankan. Penelitian ini melihat sedikit lebih jauh dari hal tersebut, yaitu berkaitan dengan pengaruh Trust dan Loyalty nasabah terhadap services Internet Banking pada dua bank yang dipilih. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif, yaitu mengemukakan data berdasarkan teori yang ada. Data penelitian diperoleh dari data primer melalui kuesioner dan data sekunder melalui berbagai literatur yang berkaitan dengan topik penelitian seperti jurnal ilmiah, laporan media cetak, serta artikel lainnya yang ada di perpustakaan. Sedangkan pengolahan data menggunakan statistik deskriptif dan analisis regresi berganda menggunakan SPSS 16. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada bank BCA terdapat pengaruh yang signifikan antara trust dan loyalty terhadap services I-Banking, sedangkan pada bank Mandiri tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara trust dan loyalty terhadap services I-Banking.
Kata kunci: trust, loyalty, I-Banking, BCA, bank Mandiri

PENGARUH NILAI TUKAR RUPIAH DAN SUKU BUNGA RIIL TERHADAP CADANGAN PRIMER DAN KREDIT UNTUK NASABAH BANK MANDIRI

JHON HENDRI

ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh nilai tukar rupiah dan suku bunga riil terhadap cadangan primer dan kredit untuk nasabah Bank Mandiri. Untuk mencari keterkaitan antara variabel yang mencakup dalam penelitian ini, penulis menggunakan analisis regresi dengan metode kudrat terkecil, kemudian dilakukan pengujian asumsi-asumsi klasik yang terdapat dalam metode kuadrat terkecil, agar penelitian yang dihasilkan bersifat BLUE. Selanjutnya penulis melakukan pengujian hipotesis secara simultan menggunakan uji F dan secara parsial menggunakan uji t. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa secara simultan nilai tukar rupiah dan suku bunga riil (USD, GBP, JPY, SBIN, SBAS, SBIG, dan SBJP) mempengaruhi cadangan primer dan kredit untuk nasabah Bank Mandiri (CP dan KUN), sedangkan secara parsial nilai tukar rupiah dan suku bunga riil mempengaruhi cadangan primer dan kredit untuk nasabah Bank Mandiri, kecuali SBIN terhadap CP dan KUN, USD terhadap CP, dan JPY terhadap KUN. Hasil penelitian SBIN terhadap KUN mendukung studi yang dilakukan oleh Juda Agung dan kawan-kawan, bahwa telah terjadi fenomena kredit crunch pasca krisis di Indonesia.
Kata kunci: CP, KUN, USD, GBP, JPY, SBIN, SBAS, SBIG, SBJP, Bank Mandiri.

KELEMAHAN SISTEM PEREKONOMIAN KAPITALIS

JHON HENDRI
Kelemahan Sebagai Sistem Dalam Perusahaan Modern
Sistem kapitalis sebagai pengganti sistem komunis memberikan dampak yang sangat buruk bagi perkembangan perekonomian dunia. Kapitalis berasal dari kata capital, secara sederhana dapat diartikan sebagai modal. Didalam sistem kapitalis, kekuasaan tertinggi dipegang oleh pemilik modal, dimana dalam perekonomian modern pemilik modal dalam suatu perusahaan merupakan para pemegang saham.

Pemegang saham sebagai pemegang kekuasaan tertinggi disebuah perusahaan akan melimpahkan kekuasaan tersebut kepada top manajemen yang diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Sahan (RUPS). Tidak jarang dalam suatu perusahaan pemegang saham terbesar atau mayoritas dapat merangkap sebagai top manajemen. Hal ini secara tidak langsung akan meyebabkan top manajemen bekerja untuk kepentingan pemegang saham dan bukan untuk kepentingan karyawan atau buruh yang juga merupakan bagian dari perusahaan, karena mereka diangkat dan diberhentikan oleh pemegang saham melalui RUPS. Situasi ini akan mendorong top manajemen menjadikan karyawan atau buruh sebagai ‘sapi perahan’ dalam mencapai tujuannya (inti dari ilmu manajemen).

Apa kepentingan pemegang saham ? Jawabanya tentu saja keuntungan yang terus meningkat yang akan diikuti oleh meningkatnya harga saham dan dividen. Di dalam sistem yang berlaku sekarang peningkatan keuntungan perusahaan hanya dapat dinikmati oleh para pemegang saham dan tidak mempunyai dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan karyawan atau buruh. Banyak perusahaan yang memperoleh keuntungan dan terus meningkat setiap bulan, triwulan, semester dan tahunan. Apakah peningkatan keuntungan ini akan diikuti oleh peningkatan atau kenaikan gaji karyawan atau buruh ? Tentu saja jawabanya tidak. Apalagi di Indonesia, dimana kebanyakan karyawan dan buruh bukan merupakan pegawai tetap dan hanya dikontrak enam bulan atau setahun. Apakah mereka akan merasakan manfaat dari peningkatan keuntungan perusahaan ? Sekali lagi tentu saja tidak.

Sistem kapitalis jika diibaratkan dengan tubuh manusia, dimana rasa sakit yang diderita oleh satu jari tangan akan meyebabkan secara lahir dan batin seluruh tubuh merasakan sakit. Bandingkan jika jari tersebut disematkan cincin berlian, apakah bagian tubuh yang lain akan merasakan efeknya secara langsung ? Apakah mata yang setiap saat menjaga jari agar tidak luka, terbakar dan sebagainya akan merasakan efeknya ? Apakah hidung yang setiap saat memelihara jari melalui indra penciuman akan merasakan efeknya ? Apakah mulut yang merupakan alat untuk memasukan sumber energi bagi jari akan merasakan efeknya ? Demikian juga dengan bagian tubuh lainnya.

Sistem kapitalis merupakan suatu sistem yang saling terintegrasi secara global. Dimana kejadian krisis disuatu perusahaan atau negara lainnya yang mempunyai keterkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan perusahaan atau negara kita, mau tidak mau sebagai bagian dari sistem kapitalis akan merasakan efek domino yang sangat berarti. Disatu sisi keuntungan yang mereka peroleh tidak akan memberikan dampak yang berarti, dengan kata lain efek kerugian yang diterima suatu masyarakat dengan sistem kapitalis tidak sebanding dengan efek keuntungan yang akan diterima.

Ilustrasi diatas menggambarkan bagaimana tidak adilnya sistem kapitalis memperlakukan pemegang saham dan karyawan atau buruh yang merupakan bagian dari suatu perusahaan. Keuntungan hanya dirasakan oleh pemegang saham, sedangkan kerugian akan dirasakan oleh semua bagian dari perusahaan, tidak terkecuali karyawan atau buruh. Lalu bagaimanakah sistem yang adil ? Menurut penulis, sistem yang adil adalah menjadikan karyawan atau buruh sebagai pemegang saham tunggal. Secara berlahan sistem ini akan menjadikan suatu perusahaan akan dimiliki dan oleh karyawan. Dalam hal ini masyarakat diluar bagian internal perusahaan dilarang memiliki saham perusahaan, hal ini secara tidak langsung akan mengurangi ketergantungan suatu perusahaan secara global karena jalur penghubung antara perusahaan dengan dunia luar secara global melalui kepemilikan saham sudah terputus.

Kelemahan Sebagai Sistem Dalam Lembaga Keuangan Perbankan
Kelemahan mendasar berikutnya dari sistem kapitalis adalah sistem bunga. Sistem kapitalis memposisikan uang sebagai sesuatu yang mempunyai nilai berdasarkan waktu, jadi uang akan mempunyai nilai yang berbeda karena perbedaan waktu. Keadaan ini akan memaksa lembaga keuangan khususnya perbankan memberikan pertolongan financial dengan mengharapkan imbalan bunga, sehingga bunga dapat didefinisikan sebagai ‘tiada pertolongan tanpa imbalan’. Hal ini bertolak belakang sekali dengan prinsip seorang muslim, karena Islam merupakan agama terbesar di Indonesia, dimana pertolongan diberikan dengan ikhlas dan biarlah Allah SWT yang membalas dengan cara-Nya.

Disadari atau tidak disadari bunga merupakan salah satu faktor utama penyebab krisis moneter tahun 1997 dan krisis keuangan global saat ini. Semua instansi keuangan, baik bank maupun non bank menarik dana dari masyarakat dengan iming-iming bunga dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dengan memperoleh imbalan berupa bunga. Keserakahan akan mendorong lembaga keuangan untuk menyalurkan dana kepada pihak manapun secara besar-besaran, akibanya terjadi kredit macet yang berdampak besar terhadap lembaga itu sendiri. Di Indonesia ini terjadi sebelum krisis dan memacu terjadinya krisis moneter, sedangkan di Amerika Serikat ini memacu terjadinya krisis kredit perumahan yang menyebabkan terjadinya krisis keuangan global. Disatu sisi jika pemerintah atau bank sentral melakukan regulasi ketat akan berdampak buruk juga bagi perekonomian karena akan terjadi fenomena credit crunch. Dimana lembaga keuangan enggan menyalurkan kredit karena regulasi ketat sehingga roda perekonomian tidak berjalan, khususnya sektor riil yang menyerap banyak tenaga kerja.

Bayangkan, suatu sistem yang memberikan alternatif ‘maju kena mundur kena’ inilah yang berlaku sekarang. Betapa bodohnya kita, menciptakan suatu sistem yang sedemikian rupa tanpa memciptakan solusi untuk mengatasinya. Lalu apa solusinya ? Solusinya tidak mudah, karena bukan pekerjaan mudah untuk merubah suatu sistem yang sudah berlaku berabad-abad lamanya. Secara berlahan dan pasti, sistem bunga dapat dihilangkan, langkah pertama pisahkan antara kredit konsumsi dan kredit produktif. Sebagai ganti bunga untuk kredit konsumsi dapat ditarik ‘sumbangan’ yang merupakan keikhlasan dari nasabah tanpa paksaan. Hal ini dapat terjadi jika dikomunikasikan dengan baik. Persoalnya, lembaga keuangan bukanlah yayasan yang hidup dari sumbangan dan ada cost of money, apakah cost of money dapat di-cover oleh ‘sumbangan’ ? Tentu saja bisa! Komunikasi dua arah yang baik akan menjadikan kreditur dan debitur sebagai rekan kerja dan saling menguntungkan. Pengganti bunga dari kredit produktif tentu saja bagi hasil, seperti konsep perekonomian syariah.

Kelemahan Dalam Sistem Nilai Tukar
Sitem kapitalis sebagai suatu sistem yang mayoritas diterapkan dibanyak negara, termasuk Indonesia, menempatkan uang sebagai sesuatu nilai yang berbeda karena perbedaan waktu, tempat, kekuatan daya beli masyarakat, dan sebagainya. Perbedaan ini akan mendorong para spekulan untuk mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa peduli terhadap nasib orang banyak.

Pada umumnya terdapat dua sistem nilai tukar, yaitu sistem nilai tukar tetap dan sistem nilai tukar mengambang. Sistem nilai tukar tetap mengharuskan pemerintah memelihara cadangan devisa agar nilai tukar tetap stabil dan berada pada posisi yang diharapkan, sedangkan sistem nilai tukar mengambang, kekuatan permintaan dan penawaran di pasar valuta asing (valas) akan menentukan nilai suatu mata uang terhadaap mata uang lainnya.

Kedua sistem tersebut masih diterapkan dibeberapa negara. Sebenarnya Indonesia pada orde baru mengunakan sistem nilai tukar tetap, walaupun secara teori sistem yang digunakan adalah sistem nilai tukar mengambang terkendali, karena pemerintah menentukan batas atas dan batas bawah nilai tukar rupiah terhadap mata uang lainnya dan pemerintah dapat melakukan intervensi untuk mendorong nilai tukar rupiah keposisi yang diharapkan. Pasca krisis moneter, karena pemerintah melaui Bank Indonesia sudah tidak mampu melawan serangan para spekulan dan menjaga agar nilai tukar rupiah tetap stabil, mendorong Indonesia menerapkan sistem nilai tukar mengambang.

Kedua sistem tersebut memiliki kelemahan, karena nilai tukar suatu mata uang dapat digunakan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperoleh keuntungan, baik keuntungan secara ekonomi maupun non ekonomi, karena kedua sistem tersebut sangat rentan terhadap faktor-faktor diluar ekonomi yang tidak dapat dikendalikan oleh para pelaku ekonomi.

Sebagai contoh; suatu negara x menggunakan sistem nilai tukar tetap, pihak yang ingin meruntuhkan pemerintahan negara x dan memiliki kekuangan financial yang kuat dapat menyerang nilai tukar negara x dengan cara membeli mata uang asing dengan menggunakan mata uang negara x secara besar-besaran dan terus menerus, akibatnya pemerintahan negara x akan kesulitan mempertahankan nilai tukarnya pada posisi yang diharapkan, karena serangan pihak tersebut dilakukan secara mendadak dan terus menerus karena tujuannya untuk meruntuhkan pemerintahan negara x tersebut, sehingga cadangan devisa negara x tersebut lama kelamaan akan terkuras secara drastis atau bahkan habis dan minus karena sudah berhutang kenegara lain. Sejarah mencatat, fenomena ini menyebabkan Soeharto harus rela mundur dari kursi presiden Indonesia yang telah didudukinya selama 32 tahun.

Hal tersebut juga dapat berlaku terhadap negara yang menggunakan sistem nilai tukar mengambang, Ulah para spekulan yang memiliki financial yang kuat dapat mendorong nilai tukar suatu mata uang keposisi yang mereka harapkan untuk memperoleh keuntungan. Misalnya, Indonesia dengan sistem nilai tukar mengambang, dan ada pihak yang ingin menciptakan kekacauan di Indonesia, dapat menggunakan rupiah untuk mewujudkan ambisinya tersebut dengan cara membeli dollar secara besar-besaran dan terus-menerus menggunakan rupiah yang akan mendorong rupiah melemah, dengan catatan pihak lain selaku pelaku di pasar valas mendukung hal ini, akibatnya BI akan kesulitan menjaga kestabilan nilai rupiah dan inflasi akan meningkat karena bahan baku yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa dibeli dalam dollar.

Peningkatan inflasi akan diikuti oleh peninggkatan suku bunga untuk menarik dana masyarakat melalui tabungan dan deposito guna mengurangi jumlah uang beredar dimasyarakat yang akan mengurangi laju inflasi dan mendorong rupiah keposisi yang diharapkan (rupiah menguat terhadap dollar). Disisi lain, peningkatan suku bunga akan menyebabkan pelaku ekonomi enggan untuk memohon kredit dan lebih cendrung untuk menginvestasikan dananya di bank, akibatnya sektor riil tidak berjalan, pengangguran tidak terserap, sehingga tingkat kriminalitas tinggi, kemiskinan meningkat, dan banyak lagi efek domino-nya.

Apa solusi untuk ini semua ? Jawabnya adalah kebersamaan, hilangkan keserakahan dan mau berbagi untuk kepentingan semua. Tahap awal yang bisa dilakukan mungkin dengan cara meniru Uni Eropa dengan memberlakukan satu mata uang tunggal untuk kawasan ASEAN, selanjutnya secara bertahap dikawasan Asia-Pasifik dan akhirnya dunia diharapkan dapat menggunakan mata uang tunggal. Selama ini, faktor utama yang menyebabkan perbedaan nilai uang suatu negara dengan negara lain, karena negara-negara maju dan kaya enggan untuk berbagi dengan negara miskin dan mengambil keuntungan dari sistem yang mereka ciptakan sendiri. Kebijakan mata uang tunggal yang diterapkan Uni Eropa merupakan salah satu bentuk proteksi, karena mereka telah menyadari betapa lemahnya sistem nilai tukar yang diterapkan sekarang ini.